Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bali Tak Paksa Pengelola Buka Objek Wisata

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seorang pegawai toko menggunakan pelindung wajah dan masker saat pembukaan era baru pariwisata Bali di kebun binatang Bali Safari, Gianyar, Bali, 9 Juli 2020. Pemerintah Bali membuka seluruh objek wisata untuk warga lokal dengan memberlakukan sertifikasi protokol kesehatan sebagai bentuk era baru pariwisata Bali yang aman dari penyebaran Covid-19. Johannes P. Christo
Seorang pegawai toko menggunakan pelindung wajah dan masker saat pembukaan era baru pariwisata Bali di kebun binatang Bali Safari, Gianyar, Bali, 9 Juli 2020. Pemerintah Bali membuka seluruh objek wisata untuk warga lokal dengan memberlakukan sertifikasi protokol kesehatan sebagai bentuk era baru pariwisata Bali yang aman dari penyebaran Covid-19. Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan pemerintah tidak memaksa pengelola objek wisata untuk kembali buka pada Kamis, 9 Juli 2020. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Bali secara serentak membuka destinasi wisata yang tutup sekitar empat bulan karena pandemi Covid-19.

Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengingatkan yang paling penting pada destinasi wisata bukan soal buka atau belum, melainkan kesiapan pengelola dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Kebun Raya Bedugul misalnya, kami kira sudah siap buka, ternyata belum," kata dia saat berkunjung ke objek wisata Ulun Danu Beratan Kamis, 9 Juli 2020. "Kami menghargai."

Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau yang akrab disapa Cok Ace ini berkunjung ke Kabupaten Karangasem, Buleleng dan berakhir di Ulun Danu Beratan, Kabupaten Tabanan. Perjalanan dilakukan bersama rombongan mobil klasik. Tampak mendominasi mobil jenis VW Kodok dan mobil sedan jenis Mercedes-Benz.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati berkunjung ke objek wisata Ulun Danu Berata pada Kamis, 9 Juli 2020. Dia mengatakan objek wisata tidak harus dibuka, yang terpenting kesiapan pengelola menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TEMPO | Made Argawa

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali ini juga menjelaskan, Dinas Provinsi Bali mengeluarkan sertifikat bebas Covid-19 untuk hotel, mulai bintang tiga hingga bintang lima, serta agen perjalanan wisata. "Untuk objek wisata dan hotel bintang dua hingga melati, sertifikat dikeluarkan oleh dinas pariwisata kabupaten," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat Cok Ace berkunjung ke sejumlah objek wisata di Karangasem, Buleleng, dan Tabanan, Gubernur Bali Wayan Koster juga meninjau tiga objek wisata. Tiga destinasi wisata itu adalah Bali Safari and Marine Park di Kabupaten Gianyar, Museum Kerta Gosa di Kabupaten Klungkung, dan pusat perbelanjaan Beachwalk di Kabupaten Badung.

Di Bali, pelaksanaan new normal atau yang disebut Koster tatanan era baru, dibagi dalam tiga tahap. Pertama pada 9 Juli 2020 untuk masyarakat lokal; kedua, pada 31 Juli 2020 dengan aktivitas yang diperluas untuk wisatawan Nusantara.

Jika semua berjalan lancar, masuk tahap ketiga pada 11 September 2020 dengan dibuka untuk wisatawan mancanegara. "Semua ini akan dievaluasi setiap tahap dan kami berharap berjalan sesuai rencana," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

11 menit lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

11 jam lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

14 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

22 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.


Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

1 hari lalu

Private Jet Villa yang dibuat dari pesawat Boeing 737 bekas di Uluwatu, Bali (privatejetvilla.com)
Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.


Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

1 hari lalu

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam. Foto: Tripadvisor
Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.


Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

1 hari lalu

Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.